Komplotan Pencuri Antar Provinsi Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumsel
Palembang, Detak Indonesia--Komplotan pencuri antar provinsi yang membobol sejumlah toko, termasuk toko Indomaret, mall, dan lain-lain berhasil Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Kamis (9/1/2025), kasus ini diungkap Tim Ditreskrimum Polda Sumsel sesuai Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/X/2024/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes/Polda Sumsel, tanggal 31 Oktober 2024. Pelapor An Dwi Nur Marlita. Waktu kejadian Selasa 29 Oktober 2024 (diketahui sekira pukul 14.24 WIB).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Korban adalah PT Indomarco Prismatama.
Tersangka yang diamankan antara lain AS alias MPE bin Subekti, laki laki, 44 tahun, swasta, alamat Jalan KLP Molek VII Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta (berperan masuk dan memantau situasi di dalam toko).
Kemudian tersangka kedua DI binti H Abdul Fattah Qosim, Perempuan, 47 tahun, swasta, Alamat Jalan Janur Hijau I Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. (berperan masuk dan memantau situasi di luar toko)
Tulis Komentar