Kasus Tiga Anak Terlibat Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Terus Berjalan
Palembang, Detak Indonesia -- Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13), terus berjalan.
Polda Sumsel dalam hal ini penyidik
Satreskrim Polrestabes Palembang diback up Ditreskrimum Polda Sumsel, secara profesional dan proporsional menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Terutama soal status tiga pelaku, MZ (13), NS (12), AS (12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menegaskan ketiganya tetap berstatus tersangka.
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," tegas Sunarto, Senin sore (9/9/2024).
Sedari awal ditemukannya jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Ahad sore (1/9/2024), pihak kepolisian sudah menjadikannya atensi.

Tulis Komentar