SETELAH DITAHAN 50 HARI

Inisial S Pemerkosa Ponakan Dibebaskan

Di Baca : 1713 Kali

[{"body":"

Rengat,  Detak Indonesia<\/strong>--Aneh, seorang terlapor dugaan kasus cabul inisial S (37) Warga Desa Usul Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dipolisikan, Januari 2018.
\r\n
\r\nKonon kabarnya, pasca dilaporkan ke Polres Inhu, inisial S sempat menjadi salah satu  penghuni Sel Mapolres Inhu di Rengat.
\r\n
\r\nAnehnya, bak main sulap, setelah 50 hari menjadi penghuni hotel prodeo si terlapor justru dilepas dan bebas menghirup udara segar.
\r\n
\r\nSedangkan korban pemerkosaan,  inisial FTR (19) warga Desa Usul dan masih keponakan kandung si terlapor akhirnya dinikahkan kepada lelaki lain Warga Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal inisial L, Minggu (18\/2\/2018).
\r\n
\r\nIbrahim (30) abang kandung korban membenarkan terlapor inisial S sudah dilepas dari tahanan polisi. 
\r\n
\r\n"Terlapor sudah dilepas, bahkan terlapor sudah diantar pulang ke kampung halaman istri terlapor di Pulau Kijang Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap abang korban,  Senin (26\/2\/2018).
\r\n
\r\nAdiknya sendiri korban pemerkosaan hingga hamil 7 bulan akhirnya dinikahkan kepada pria inisial  L, warga Desa Rungin. 
\r\n
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""},{"body":"

Menurut Ibrahim, terlapor dilepaskan dari tahanan karena terlapor sepakat memberikan ganti rugi kepada korban. 
\r\n
\r\n"Tapi sampai sekarang belum dibayar," sambung Ibrahim.
\r\n
\r\nSedangkan pertimbangan keluarga untuk menikahkan adik kandung dengan harapan korban dan orang tua korban tidak diusir dari kampung. 
\r\n
\r\n"Adat istiadat kampung yang mengatur untuk dinikahkan," singkat Ibrahim.
\r\n
\r\nSebelumnya terlapor inisial S yang pada  akhirnya dilepaskan dari tahanan karena dilaporkan pemerkosaan keponakan kandung hingga hamil 7 bulan olah kakak kandung pelapor, Ibrahim bersama korban inisial FT didampingi aktivis LSM Irawan Siregar dan Amrin Siregar.
\r\n
\r\nTerpisah, Irawan Siregar, Senin (26\/2\/2018) menyesalkan pelepasan terlapor.  
\r\n
\r\n"Yang kami laporkan bukan zinah tapi pemerkosaan, jangan-jangan terlapor dengan kakak kandung sudah ada main mata," sebut Irawan mengira-ngira. (zp)<\/strong> <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar