Demo di BPN Riau dan Kejati Riau

Sengketa Lahan di Riau Bergolak Lagi, Aparat Tak Tuntaskan Mafia Tanah

Di Baca : 15198 Kali
Unjukrasa massa DPP LSM Perisai Riau dipimpin Ketuanya Sunardi SH, Sekjen Ir Jajuli di Kejati Riau dan BPN Riau menyampaikan kasus mafia tanah, oknum polisi, oknum jaksa, oknum hakim, perusahaan, Kamis (12/12/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus sengketa lahan di Provinsi Riau bergolak lagi pasca terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden baru Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Massa dari DPP LSM Perisai Riau dipimpin ketua ya Sunardi SH dan Sekjen Ir Jajuli dkk melancarkan unjukrasa damai ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPR) Riau di Pekanbaru dan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Massa membentangkan spanduk dan menyerahkan surat pernyataan sikap, berbagai peta kepada BPN Riau. Disinggung juga masalah lahan ribuan hektare, mana pembagian lahan 20 persen untuk masyarakat, pembukaan hutan ribuan hektare di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil untuk perkebunan sawit, penerbitan sertifikat di dalam kawasan hutan oleh BPN Pelalawan Riau, sengketa lahan pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru dengan sejumlah pengusaha yang membangun ruko di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Juga PT Duta Swakarya Indah di Kabupaten Siak Riau yang tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Oleh sebab itu diminta BPN Riau tidak menerbitkan HGU PT DSI di atas tanah masyarakat di Siak.

Sunardi SH melalui jajarannya membacakan pernyataan sikap dan mengucapkan Selamat hari anti korupsi sedunia 2024.

Di BPN Riau massa disambut Kanwil BPN Riau diwakili Pak Iman. Menurut Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi, korupsi bukan saja kejahatan dan merupakan pengkhianatan, korupsi kecil atau besar tetap mencederai Bangsa, untuk itu mari kita hentikan dari sekarang, marilah berbuat jujur dalam melaksanakan tugas dan amanah demi kemajuan Bangsa kita.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar