Setahun Dilaporkan Kasus Pencemaran Limbah RSUD Rohul, Hari Ini Ditanggapi Polda Riau

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Setahun lamanya mengeram di Ditreskrimsus Polda Riau, laporan kasus dugaan pencemaran lingkungan pembuangan sembarangan limbah RSUD Rokanhulu Riau, akhirnya kasus ini mulai nampak titik terangnya kembali, kasus ini kembali bangun dari tidurnya selama setahun.
Laporan Yayasan Anak Rimba Juli 2022 lalu ke Ditreskrimsus Polda Riau direspon Pejabat Sementara (PS) Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Rabu (27/9/2023) di Pekanbaru.
Menurutnya laporan itu dijadwalkan untuk gelar perkara (GP). Hasil GP akan disampaikan kepada pelapor.
"Saya perlu koordinasikan dengan jadwal Kabag Wasidik. Mohon waktu ya bang. Mekanisme gelar perkara dulu," jelasnya kepada wartawan.
Tulis Komentar