LAPORAN YAYASAN ANAK RIMBA (ARIMBI) 2022 LALU, 2023 DIPROSES KEMBALI

Setahun Dilaporkan Kasus Pencemaran Limbah RSUD Rohul, Hari Ini Ditanggapi Polda Riau

Di Baca : 1373 Kali
Limbah medis RSUD Rokanhulu Riau ditumpuk sembarangan Juli 2022 lalu. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Setahun lamanya mengeram di Ditreskrimsus Polda Riau, laporan kasus dugaan pencemaran lingkungan pembuangan sembarangan limbah RSUD Rokanhulu Riau, akhirnya kasus ini mulai nampak titik terangnya kembali, kasus ini kembali bangun dari tidurnya selama setahun.

Laporan Yayasan Anak Rimba Juli 2022 lalu ke Ditreskrimsus Polda Riau direspon Pejabat Sementara (PS) Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Rabu (27/9/2023) di Pekanbaru.

Menurutnya laporan itu dijadwalkan untuk gelar perkara (GP). Hasil GP akan disampaikan kepada pelapor.

"Saya perlu koordinasikan dengan jadwal Kabag Wasidik. Mohon waktu ya bang. Mekanisme gelar perkara dulu," jelasnya kepada wartawan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar