DLH SIAK CUMA BERI TEGURAN KEPADA PERUSAHAAN

DLH Siak Temukan Limbah PKS PT LSP Kandis Dibuang ke Sungai

Di Baca : 581 Kali
DLH Siak menemukan limbah PKS PT LSP Kandis dibuang ke Sungai. (ist)

Kandis, Detak Indonesia--Bermula adanya aduan masyarakat Dusun Glugur Kampung Libojaya, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atas dugaan adanya pencemaran sungai yang diduga kuat limbah PKS PT Libo Sawit Perkasa (LSP) Kandis.

Atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan banyaknya ikan air tawar mati ditemukan pada 16 Februari 2024 di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tim LSM KPH-PL dan Tim DLH Kabupaten Siak beserta Camat Kandis Said Irwan SE, yang dibantu dari personel Kepolisian Resort Polsek Kandis, Bhabinkamtibmas Libojaya, Kepala Kampung Libo Tengku Zulkifli, serta pihak perusahaan PKS PT LSP melakukan pembuktian lapangan pada  29 Februari 2024.

DPP LSM-KPH-PL atas perintah Ketua Umumnya Amir Muthalib memerintahkan Jonsen Tampubolon, SE SH sebagai Ketua kompartement investigasi DPP KPH-PL beserta Ketua DPD KPH-PL Kabupaten Siak Muara Siregar SH, untuk turut membantu pemerintah (DLH Kabupaten Siak) dalam melakukan pembuktian lapangan dugaan pencemaran lingkungan memberikan pendampingan investigasi sesuai permintaan pihak DLH Kabupaten Siak.

Dari hasil penelusuran pihak DLH Kabupaten Siak serta rombongan yang menyaksikan ada beberapa saluran DAS yang terkontaminasi limbah pabrik dan limbah B3 yang berasal diduga dari PKS PT LSP Kandis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar