Walau PT SBS Bayar Rp242 Juta

Kejati Sumbar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran PKS PT SBS Kinali Pasaman Barat

Di Baca : 4213 Kali
Limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mencemari kebun sawit warga Syafrizal alias Buyung. Walau PT SBS sudah bayar denda Rp242 juta via bank BNI, namun limbah PKSnya kembali mencemari kebun warga lainnya yang menjadi korban dan sudah lapor ke Kejati Sumbar. (ist)

Padang, Detak Indonesia--Kasus pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar yang dilaporkan DPP TOPAN RI yang diberi kuasa warga di sekitar PKS PT SBS Kinali Pasbar, akhirnya diproses hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar di Kota Padang. Namun sampai kini belum ditetapkan adanya tersangka kasus pencemaran lingkungan di Kinali, Pasaman Barat ini.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar Rasyid SH MH yang dihubungi awak media tim investigasi di Padang sejak Selasa lalu (6/5/2025) membenarkan sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Bahwa pihak Kejati Sumbar secara normatif sedang melaksanakan pengumpulan keterangan dan full data terkait laporan masalah PKS PT SBS Kinali Pasaman Barat, Sumbar.

Di pihak lain menurut informasi dari warga Kinali Pasbar Sumbar, PKS PT SBS ini masih terus membuang limbah cair dan pencemaran udara dari cerobong asap Selasa (6/5/2025) hingga Senin 27 Oktober 2025. Dari Kadis Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Edison ditemui di kantornya Senin (27/10/2025) dia mengatakan bahwa PT SBS sudah membayar denda Rp242 juta disetor ke bank BNI.

Malah kegiatan produksi tandan buah segar (TBS) sawitnya makin banyak dan meningkat. Limbah cairnya masih dibuang di tanah warga mencemari sungai/batang Pinagar Kinali Pasaman Barat.

"Asap cerobong asapnya menebarkan pencemaran udara, asapnya merayap turun di rumah-rumah warga bahkan sampai di jalan lintas Kinali-Talu Sumbar. Pabriknya dekat sekali dengan sekolah dan permukiman warga, harus tutup pabriknya," harap warga.

Kebun sawit Syafrizal alias Buyung di Kinali digenangi limbah cair PT SBS.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar