memudahkan masyarakat memberikan informasi 

Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba.

Di Baca : 4629 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebagai sarana atau wadah untuk menampung  dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting. 

Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.

Saat konferensi pers pada Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar