Kapolda Riau: Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Di Baca : 2757 Kali
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Dok. Humas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan, penegakan hukum berbasis data, serta pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun Polda Riau, di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).

“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.

Kriminalitas Menurun, Penyelesaian Perkara Meningkat Signifikan

Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tegas Kapolda.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar