DEMONSTRASI

Protes Parkir Komersial,  Unjuk Rasa Warga Green Pramuka City Ricuh !

Di Baca : 2485 Kali
Aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat berlangsung lagi Sabtu pagi (3/9/2016). Sudah berkali-kali aksi demo dilanca
[{"body":"

JAKARTA (detakindonesia )-Kericuhan terjadi antara warga penghuni Green Pramuka City dengan petugas keamanan ketika melakukan aksi unjuk rasa menentang parkir komersial di rumah susun tersebut, Sabtu pagi (3\/9\/2016.<\/p>\r\n\r\n

Aksi saling dorong dilakukan ketika warga ingin bertemu dengan pihak Badan Pengelola Green Pramuka City untuk memprotes kebijakan parkir komersial di rumah susun itu. <\/p>\r\n\r\n

Diketahui, Badan Pengelola Green Pramuka City, PT Mitra Investama Perdana, melakukan pematokan dengan memasang palang besi di sejumlah area parkir yang mengakibatkan warga tak bisa menempatkan mobil di sana.<\/p>\r\n\r\n

Aksi saling dorong itu terjadi ketika warga ingin bertemu dengan Badan Pengelola, namun dihalang-halangi oleh petugas keamanan sekitar pukul 10.45 WIB. Ketika ingin menemui Badan Pengelola, petugas keamanan membuat pagar betis di area rumah susun tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Ketua Umum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City Widodo Iswantoro mengatakan penghalangan oleh petugas keamanan menunjukkan bahwa Badan Pengelola dan pengembang tak bertanggung jawab. Pengembang rumah susun itu adalah PT Duta Paramindo Sejahtera.<\/p>\r\n\r\n

“Dengan adanya kejadian itu, pihak pengelola dan pengembang tak bertanggung jawab, tidak mau menyelesaikan permasalahan yang sudah berkali-kali disampaikan,” kata Widodo di sela-sela aksi unjuk rasa, Sabtu (3\/9\/2016).<\/p>\r\n\r\n

Dia mengatakan penghuni Green Pramuka selalu meminta dialog kepada Badan Pengelola namun tak pernah mau menyetujui. PPPSRS sendiri menolak kebijakan parkir komersial tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Diketahui, warga sebenarnya sudah membayar iuran bulanan parkir yakni Rp200.000 untuk mobil dan Rp100.000 untuk sepeda motor. Namun, dengan adanya pematokan dengan palang besi itu mengindikasikan bahwa hanya penghuni yang membayar lebih yang dapat area parkir strategis tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Dalam aksi itu warga membawa pelbagai macam spanduk berisikan protes terhadap Badan Pengelola. Selain soal parkir komersial, para penghuni pun menolak kebijakan sepihak soal Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).<\/p>\r\n\r\n

Salah satu warga, Arief Sirajuddin, mengatakan warga ingin bertemu dengan Badan Pengelola, namun tak diperbolehkan selama ini. Dia mengatakan petugas di lapangan tak bisa menyelesaikan persoalan karena tak dapat mengambil keputusan.<\/p>\r\n\r\n

Selain warga dan petugas keamanan, sejumlah aparat dari Polsek Cempaka Putih pun hadir di sana. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi hadir di sela-sela unjuk rasa tersebut menyarankan dilakukan mediasi, namun ditolak warga karena bukan dengan pihak Badan Pengelola.<\/p>\r\n\r\n

Beberapa waktu lalu gaubungan pemilik dan penghuni Rumah Susun dan Apartemen di Jakarta melalui organisasinya Kesatuan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia  (KAPPRI) telah nerunjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan meminta diselidikinya adanya kongkalingkong antara pengembang dan oknum Pemerintah dalam pengelolaan rumah susun dan apartemen di Jakarta.<\/p>\r\n\r\n

Keluhan pemilik dan penghuni rumah susun dan apartemen di Jakarta sekarang ini adalah makin semena-mena dan sesukahatinya badan pengelola rumah susun dan apartemen itu dalam menentukan tarif Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Arti katanya selalu mencekek leher, tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Rumah Susun dan Apartemen.<\/p>\r\n\r\n

Warga juga mengeluh sudah lunas membayar kredit Rumah Susun tapi sertifikat belum juga diberikan. Ada yang sudah lunas bayar kredit rumah susun bahkan ada yang beli kontan. Tapi belakangan kecewa membeli Rumah Susun Green Pramuka City Jakarta Pusat ini karena sudah sampai tiga tahun lebih sertifikat kepemilikan tak diserahkan kepada pembeli. Demikian juga pembayaran PBB dan rekening listrik tidak ada tanda surat dari Kantor Pajak ataupun kwitansi pembayaran dari kantor PLN. Namun bukti pembayarannya menggunakan perusahaan pengembang rusun.<\/p>\r\n\r\n

Para calon pembeli Rumah Susun dan Apartemen di Jakarta akhir-akhir ini berfikir dua kali dan sangat hati-hati membeli rumah susun ataupun apartemen. Calon pembeli mengurungkan dulu niatnya untuk membeli. Iklannya bagus sekali di media, tapi belakangan nanti setelah serah terima unit rusun atau apartemennya akan dikenakan IPL yang mencekek leher warganya. Inilah yang dialami warga Rusun Green Pramuka City sudah berkali-kali memprotes namun tak kunjung didapat solusi.(daniel)<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/nq1sw\/4-gpc-ya.jpg","caption":"Aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat berlangsung lagi Sabtu pagi (3\/9\/2016). Sudah berkali-kali aksi demo dilancarkan namun tidak ada dialog dengan Badan Pengelo GPC. Warga bertanya dimana kehadiran Pemerintah? Kenapa tidak turun tangan?(dok humas GPC)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar