Diduga Otak Pelaku Korupsi RSUD Bangkinang

GANRI Desak Kejati Riau Tetapkan Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka

Di Baca : 1593 Kali
Gerakan Anak Negeri Riau (GANRI) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (11/11/2021) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar diduga adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang, Kampar, Riau. 

Hal itu disampaikan massa yang menamakan diri Gerakan Anak Negeri Riau (GANRI) saat melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (11/11/2021) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak segera menetapkan Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.

Sandy Putra Rizky, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa GANRI kepada wartawan usai melakukan aksi demontrasi menyatakan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang harus tuntas secepatnya secepatnya.

"Kejati Riau harus segera menetapkan Surya Darmawan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena kami menduga Surya Darmawan otak pelaku dalam proyek tersebut, dia diduga melakukan peminjaman label bendera perusahaan lain dan proyek dikerjakan sendiri," ungkap Sandy.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar