Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board TA 2024 di Disdik Riau

Siapa Pejabat Disdik Riau yang Akan Dimintai Keterangan dari Penggeledahan Kejati Riau ?

Di Baca : 91 Kali
Para penyidik Kejaksaan Tinggi Riau pulang ke markas Kejati Riau setelah menggeledah Kantor Disdik Riau, di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Kamis sore (23/7/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamis (23/7/2026), Penyidik Kejati Riau yang dikawal TNI memboyong sejumlah dokumen proyek Pengadaan Smart Board TA 2024 Disdik Riau ke gedung Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Spekulasi berkembang di lapangan, di Kejati Riau siapa pejabat di Disdik Riau yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Riau untuk dibuat berita cara pemeriksaan (BAP). Beberapa inisial pejabat Disdik Riau 2024 dibahas di kalangan awak media mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau 2024. Ada PPK 2024 inisial AF, Kabid juga AF, Kadisdik 2024 ER.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang dikontak tim investigasi media Kamis (23/7/2026) belum memberikan keterangan pers kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya penyidik Kejati Riau sisir sejumlah ruangan terkait dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board TA 2024. Penyidik Kejati Riau geledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani Pekabaru.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/7/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar