Sengketa Lahan di Riau Bergolak Lagi, Aparat Tak Tuntaskan Mafia Tanah
Korupsi di Bidang Pertanahan sejatinya merupakan fenomena, lantaran korupsi sektor pertanahan cenderung lebih sering muncul sebagai peristiwa-peristiwa konflik dan wujud pidana korupsinya lebih sering tertutupi.
Beberapa titik masalah di dunia pertanahan, mulai dari kasus tumpang tindih masalah kepemilikan, masalah tanah terlantar, masalah kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan lahan dan penggunaan ruang, masalah kesulitan pengurusan sertipikat, masalah sumberdaya sarana dan prasarana di sektor pertanahan, masalah penerbitan Perizinan dan faktor kepentingan serta banyak hal lainya.
Kasus kepemilikan tanah dan kebun di Kabupaten Siak menjadi perbincangan yang serius dan perlu penelitian yang lebih akurat, sebuah Perusahaan atas nama PT Duta Swakarya Indah mendapat Izin Usaha Perkebunan dari Bupati Siak seluas 8.000 hektare, kemudian berdasarkan hasil Inventarisasi Lahan melalui dan Rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pemerintahan yang bisa dikelola oleh PT DSI seluas 2.369,6 hektare, selebihnya adalah lahan dan tanah garapan milik warga tempatan yang telah memiliki legalitas yang sah.
Lambatnya antisipasi dari Pemerintah dalam menangani konflik dibidang Pertanahan menjadi pemicu keributan dan saling klaim antara si pemilik izin dengan sipemilik tanah.
Masalah yang santer dalam berbagai media, tatkala menyikapi masalah tumpang tindih tanah di Pekanbaru terutama tanah milik para Kelompok Pensiunan Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Ahmad, munculnya persoalan tersebut, tatkala tanah yang sudah diperjual belikan pada tahun 1979 oleh Minar Zeslida Pardede (Almh) kepada Saiden Pardede salah seorang Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru dan merupakan adik kandung Minar Zeslida Pardede itu sendiri. Kemudian setelah tanah menjadi kawasan elit, mahal dan menjadi pusat yang strategis mulai bergentayangan para pelaku mafia tanah untuk menciptakan surat di atas kepemilikan orang lain dengan menggandeng aparat Pemerintahan untuk melegalkan admnistrasi persuratan dan melibatkan oknum Pegawai Pertanahan untuk memuluskan rencana jahatnya.

Tulis Komentar