Sengketa Lahan di Riau Bergolak Lagi, Aparat Tak Tuntaskan Mafia Tanah
3. Mendesak Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau mencoret dari buku Register sertipikat yang terbit di atas tanah Kelompok Pensiunan Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru yang diperoleh dari dasar Surat Keterangan Hibah atas nama ASRIL (alm) yang memiliki riwayat cacat yuridis di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Mendesak Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau segera memerintahkan jajarannya untuk mencabut dan membatalkan Sertipikat Hak Milik yang diterbitkan di dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Pelalawan milik Pengusaha Keturunan yang mengatasnamakan Koperasi.
Demo di Kejati Riau
Di Kejati Riau LSM Perisai juga menggelar aksi unjukrasa damai. Beberapa hari ini Pekanbaru dihebohkan dengan kasus tertangkap tangan beberapa Pejabat di Kota Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini merupakan citra buruk yang kita hadapi selaku anak Negeri.
Penangkapan demi penangkapan terhadap Pejabat Publik, Pelayan Masyarakat dan Pengusaha- pengusaha yang menyalahgunakan kedudukan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau keluarga, merupakan bukti korupsi merajalela dalam kehidupan kita.
Penyelewengan-penyelewengan anggaran dan praktik sogok menyogok dianggap hal yang lumrah bagi rakyat kecil. Maka demi kehormatan dan terus tegaknya bangsa, kita semua sebagai anak bangsa baik yang bergabung dalam wadah apapun harus bersatu menyatakan sikap untuk melawan korupsi hingga ke akar-akarnya.
Tulis Komentar