Sengketa Lahan di Riau Bergolak Lagi, Aparat Tak Tuntaskan Mafia Tanah
3. Mendesak dan meminta Kejaksaan Tinggi Riau segera periksa eks Bupati Pelalawan yang menerbitkan Izin Usaha Perkebunan di dalam Kawasan Hutan Produksi, Pengelola Kebun Koperasi Sinar Kuala Napuh, Pengurus Koperasi Sinar Kuala Napuh, pejabat Pertanahan yang menerbitkan Sertipikat Hak Milik di dalam kawasan Hutan di Pelalawan, dan Laporan Pengaduan ini telah diterima Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 21 November 2024.
4. Mendesak dan meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dan memeriksa pelaku Mafia Tanah yang menghilangkan Hak atas tanah milik Pensiunan Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru yang diduga melibatkan oknum Kepolisian di Polresta Pekanbaru, oknum Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan oknum Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
5. Mendesak dan meminta Kejaksaan tinggi Riau mengusut dan memeriksa perusahaan yang membuka perkebunan sawit di dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. (tim)
Tulis Komentar