Kasus Hilangnya Uang Milyaran Rupiah di Senama Nenek Kampar, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Jakarta, Detak Indonesia--Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut mengomentari menyoroti adanya dugaan praktik hukum di salah satu kantor aparat hukum di Kabupaten Kampar Riau.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Bertempat di salah satu lobi hotel di Jakarta, Senin (2/2/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus katakan, bahwa dugaan praktik haram seperti itu diduga kerap terjadi di lingkungan institusi Penegak Hukum dan tentu yang menjadi pelakunya adalah oknum aparatnya.
"Sudah jelas ada dua alat bukti yang lengkap, disertai juga para saksi dan korban, masih berani-beraninya mereka bertindak seperti itu, oknum aparat penegak hukum saat ini diduga sudah pada nekat. Mayoritas dari mereka otaknya diduga sudah pada rusak, diduga kebanyakan makan uang haram. Mereka terlalu sering bermain-main dengan nasib seseorang. Jujur ya! kamipun tak terlalu bersih-bersih amat, tak pula bisa lurus kali, namun setidaknya kami tidak serakah! tidak tamak dan tidak rakus seperti oknum APH ini. Sudah membebani keuangan Negara, masih sanggup berbuat seperti itu! Wallahuallam Bissawab. Biarlah hukum karma yang bekerja atas perbuatan mereka itu!" tegas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau itu lagi-lagi menegaskan, bahwa permasalahan di antara dua kepengurusan koperasi di lokasi perkebunan Kelapa Sawit tersebut harus segera diselesaikan. Keterlibatan Pemerintah dan APH adalah yang utama.
Tulis Komentar