aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama

Laporan Tak Ditindak Lanjuti Polres Inhu, Manajemen PT TRM Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau

Di Baca : 3326 Kali
Polda Riau di Pekanbaru. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia – Merasa tidak mendapat kepastian hukum setelah hampir satu bulan laporan dugaan pencurian tak kunjung ditindaklanjuti, manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025).

Kedatangan manajemen PT TRM ke Polda Riau dilakukan sebagai langkah lanjutan lantaran laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) belum menunjukkan perkembangan berarti. Ironisnya, di tengah belum adanya tindakan hukum, kelompok terlapor diduga kembali melakukan aksi pencurian di areal perkebunan sawit milik negara itu.

Tak hanya pencurian, manajemen PT TRM juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan, yang diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama. Peristiwa tersebut terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung di lokasi kebun.

Adapun rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. Kebun tersebut merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa (PT IP) yang berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam laporan resmi yang telah dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh Hendrik Marbun dan kawan-kawan, yang disebut-sebut membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal kebun.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar