aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama

Laporan Tak Ditindak Lanjuti Polres Inhu, Manajemen PT TRM Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau

Di Baca : 3329 Kali
Polda Riau di Pekanbaru. (ist)
 

Manajemen PT TRM menegaskan bahwa pihaknya memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.

Pelapor Mohammad Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau karena laporan pertama dugaan pencurian yang disampaikan ke Polres Inhu hampir satu bulan lalu belum juga ditindaklanjuti.

“Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama di perkebunan sawit PT Tiga Raja Mas,” kata Sanusi, yang juga menjabat sebagai Humas PT TRM.

Menurut Sanusi, koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar ada atensi serius dan tindak lanjut terhadap laporan yang telah dibuat.

“Oleh karena itu kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar