sampai sekarang tidak mampu bayar upah karyawannya 

Fahmil: PD KAK Perlu Diaudit

Di Baca : 1557 Kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PD KAK di ruang Banmus DPRD Kampar, Riau, Senin (29/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Upah karyawan wajib dibayarkan oleh perusahaan, perusahaan harus cari jalan keluar," ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar, Zulpan Azmi kepada awak media menyampaikan akan memanggil Direktur PD KAK dan OPD terkait dalam RDP minggu depan.

Pantauan di ruang Banmus DPRD Kampar, puluhan karyawan PD KAK menyampaikan aspirasinya terkait, upah selama 5 bulan belum dbayar, tunjangan hari raya Idul Fitri dan BPJS tidak aktif. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar