Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana:

Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19

Di Baca : 2454 Kali
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana. (Foto Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Jakarta, Detak Indonesia---Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa bekerja dan mencari penghasilan secara normal membuat kemampuan masyarakat dalam membayar tarif listrik di rumah masing-masing menjadi terkendala. Menanggapi hal itu, pemerintah memberikan subsidi listrik bagi masyarakat terdampak pandemi ini.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menegaskan, pemerintah pusat melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

"Sejak April 2020 lalu, PLN telah memberikan subsidi kepada 24 juta pelanggan 450VA dan pelanggan 7,3 juta pelanggan 900VA, dengan total 31,2 juta pelanggan," ucap Rida saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Senin (1/7/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar