Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana:

Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19

Di Baca : 2467 Kali
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana. (Foto Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

"Untuk rumah tangga 400-900 VA bagi pelanggan menggunakan listrik pascabayar maka otomatis diskon ditambahkan di rekeningnya, untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2020," ungkapnya.

"Bagi pengguna token atau prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah Kwh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian bulan Desember 2019 sampai dengan Februari 2020 untuk periode pembelian Juli, Agustus dan Desember 2020," lanjut Bob.

Cara mendapatkan subsidi bagi pengguna listrik prabayar atau token, PLN menyediakan 5 pilihan untuk mendapatkan subsisdi bagi pengguna listrik prabayar, pelanggan dapat memilih salah satu dari pilihan tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar