Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur Terkesan Kebal Hukum
Di Baca : 2247 Kali
"Yang anehnya lagi bendaharanya bukan sebagai anggota, karena tidak masuk dalam salah satu kriteria berita acara yang dituangkan dalam hal keanggotaan Koperasi Sawit Perkasa Timur. Bisa menjabat sebagai Bendahara Koperasi Sawit Perkasa Timur,” terang Porkot Lubis
"Saya pribadi (Porkot Lubis, red) melihat seolah olah saudara terlapor ini kebal hukum, makanya sampai sekarang tidak ada terlihat kelanjutan atas laporan yang kami layangkan," katanya.
"Besar harapan saya kepada bapak Kapolres AKBP DASMIN GINTING SIK, dapat mengungkap permasalahan ini, jikapun perkara ini di SP3 kan, mohon surat nya dikirim kepada saya,“ ungkap Porkot mengakhiri. (ary)
Tulis Komentar