PENGEMBANGAN DARI PENANGKAPAN J DI DUMAI BAWA TUJUH KANTONG SABU

Oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru Ditangkap Bawa 7 Kg Sabu

Di Baca : 2180 Kali
Waka Polda Riau Brigjen Pol Rahmadi, Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya, dan jajaran, Selasa (23/5/2023) sempat berdialog dengan Is oknum sipir Lapas Rumbai Pekanbaru yang ditangkap bawa 7 kg Sabu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai Pekanbaru inisial Is bersama HO saudara isterinya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polda Riau karena di tangannya ditemukan 7 kg sabu siap jual.

Oknum Sipir Is bersama saudaranya HO ini bekerja sama dengan napi di Lapas Rumbai Pekanbaru inisial IR. IR di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru dapat orderan dari J di Dumai yang lebih dulu ditangkap Satres Narkoba Polda Riau di mana di tangan J diamabkan tujuh kantong berisi sabu-sabu.

Motif oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru ini mau menjalankan prakrik haram itu karena dijanjikan materi akan dapat Rp5 juta dari penjualan 1 kg sabu oleh Ir yang berada di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar