Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu di Hotel Prime Park Pekanbaru

Di Baca : 1196 Kali
Kurir sabu HA (berdiri) yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Hotel Prime Park Pekanbaru. (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sesuai komitmen Polresta Pekanbaru mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya melalui pengungkapan tindak pidana narkoba.

Pemberantasan narkoba masuk ke dalam Asta Cita ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, dalam Press Conference Selasa siang (5/11/2024) menegaskan sejak 20 Oktober 2024 sampai saat ini 5 November 2024 sudah ungkap kasus tindak pidana narkotika 14 Laporan Polisi, 14 ungkap kasus. Jumlah tersangka 27 orang, 25 laki-laki, dan tiga orang perempuan.

Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu 2.180,47 gram, ganja seberat 51,3 gram, pil ekstasi 181 butir, uang Rp8.487.000 diduga hasil tindak pidana narkotika.

Kasus menonjol ada satu Laporan Polisi jumlah barang bukti cukup banyak seberat 2.113,9 gram sesuai laporan polisi Nomor LP 162/X/2024 waktu dan TKP pada Kamis 31 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 WIab pagi TKP di Hotel Prime Park Jalan Sudirman Kecamatan Bukitraya Pekanbaru. Pelaku satu orang isinial HA (32) alamat Kelurahan Baganbesar Kecamatan Bukitkapur Kota Dumai, Riau. Barang bukti seberat 2.113,9 gram sabu dua paket Teh China warna hijau.

Kronologis kejadian kata AKP Bagus Faria, pihaknya mendapat laporan informasi dari masyarakat gerak gerik seseorang di depan Hotel Prime Park. Saat itu petugas Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru aktif, stanby barusan menangkap pelaku tindak pidana lainnya. Petugas langsung menuju Hotel Prime Park saat diamankan pelaku mencoba kabur tapi berhasil dikejar dan ditangkap diinterogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di kamar hotel nomor 920 yang disewanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar