Bupati berkunjung bukan sebagai Calon Bupati

Bupati Rokanhulu Serahkan TORA di Kecamatan Tandun

Di Baca : 1976 Kali
Bupati Rokanhulu Riau H Sukiman bersama Sekda Rokanhulu H Abdul Haris MSi, menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).

Tandun, Detak Indonesia--Bupati Rokanhulu Riau H Sukiman bersama Sekda Rokanhulu H Abdul Haris MSi, menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).

Acara penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan di Balai Desa Dayo menjelang siang itu, nampak juga dihadiri oleh para kepala dinas/badan dan kantor di lingkungan Pemda Rokanhulu dan Kepala Desa Dayo Marjono.

Di hadapan warga Desa Dayo, H Sukiman mengingatkan, untuk dapat menyimpan sertifikat tanah yang telah diterima dari Pemerintah Daerah Rokanhulu melalui Badan Pertanahan Rokanhulu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar