PELAKU SEDANG DIBURU

Polres Siak Sikat Illegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Di Baca : 3253 Kali
Polres Siak Riau menemukan praktik illegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau Minggu (12/7/2020). Kayu jenis mahang ini biasanya digunakan untuk kayu gergajian bantalan kertas pulp atau alat elekronik. (Foto Humas

"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku, selain kayu mahang golondongan kita juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin chain saw (mesin gergaji kayu) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut," terang Doddy.

Doddy juga menuturkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.

"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," tegasnya. (*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar