Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Di Baca : 2082 Kali
Kasus pencurian minyak ilegal terus didalami Ditreskrimsus Polda Riau terkait keterlibatan korporasi. (Foto BidHumas Polda Riau)

“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka  yang merugi itu negara,” tegasnya.

Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping. Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal. 

“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar