Polda Riau Dalami Peran Korporasi
Di Baca : 2082 Kali
Kasus pencurian minyak ilegal terus didalami Ditreskrimsus Polda Riau terkait keterlibatan korporasi. (Foto BidHumas Polda Riau)
“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping. Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya.(*/rls/di)
Tulis Komentar