PELAKU STRES PROBLEMNYA TAK ADA SOLUSI

Penikam Imam Masjid di Pekanbaru Diperiksa Kejiwaannya

Di Baca : 2621 Kali
Setelah menikam Imam Masjid Al Falah Jalan Sumatera Pekanbaru Kamis malam (23/7/2020), pelaku melarikan diri ke pintu mihrab di depan imam yang terluka. (foto ist)

Penerapan pasal pada pelaku, Pasal 338 jo 53 subsided pasal 351 KUH Pidana, atas laporan pelapor korban Yazid Umar Nasution (36), Islam, karyawan BUMN, alamat Jalan Majalengka RT 4 RW 1 Kelurahan Sidomulyotimur Kecamatan Marpoyandamai Pekanbaru, Riau. Barang bukti 1 (satu) bilah pisau.

Kronologi kejadian Kamis 23 Juli 2020 sekira pukul 19.50 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat Isya dimana korban selaku Imam, dan selanjutnya korban membaca doa dan pada saat itu datang pelaku dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka gores di dada sebelah kiri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar