EMPAT PEMILIK LAHAN KOMPLAIN

Proyek PUPR Kampar Rp2,9 M Bakal Dapat Hambatan

Di Baca : 2708 Kali
Pengerjaan pelebaran jalan di kilometer 2 Kuok tepatnya di Desa Kampung Godang sepanjang 1.420 meter dengan lebar 5,5 meter, proyek Dinas PUPR Kampar Riau tahun anggaran 2020 bakal mendapat hambatan, karena empat orang warga pemilik lahan komplain. (Syail

Kuok, Detak Indonesia--Pengerjaan pelebaran jalan di kilometer 2 Kuok tepatnya di Desa Kampung Godang sepanjang 1.420 meter dengan lebar 5,5 meter, proyek Dinas PUPR Kampar Riau tahun anggaran 2020 bakal mendapat hambatan.

Pasalnya, proyek dengan kontrak senilai Rp2.909.561.000 yang dikerjakan oleh PT Karya Gumpala Sejati, mendapat komplain dari empat orang pemilik lahan.

Pemilik lahan, Musa, Darison, Kamaruddin dan Inel mengaku belum mendapatkan ganti rugi atas tanah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar