Kasus publikasi Sekwan DPRD

Jaksa Minta Pemilik Media Kembalikan Uang ke Negara

Di Baca : 5320 Kali
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi

Uangnya pencairan dari kerjasama Sekwan DPRD Riau dengan media. Jaksa tak mungkin akan menurup-tutupi dugaan korupsi karena jaksa tetap lakukan pemeriksaan terhadap petinggi Sekwan DPRD Riau lainnya.

"Meskipun uang dikembalikan ke negara, dari pihak media, Kami tetap melakukan periksan terhadap ASN di DPRD Riau soal proses kerjasama dengan media," jelasnya.

"Tetapi pihak ASN Sekwan DPRD juga ikut kembali uang ke negara, jaksa akan menghentikan kasus belanja jasa publikasi," ujarnya. (ads) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar