PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

Waspada..!! Terhadap Teman Bila Anda Tidak Mau Rugi

Di Baca : 3540 Kali
Tersangka penggelapan motor, RB.

Kandis, Detak Indonesia--Seorang pria kelahiran Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau bertempat di Jalan Hangtuah Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ditangkap Polisi.

Pasalnya pria yang belakangan diketahui bernama RB umur 28 tahun,diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Sepeda motor yang digelapkan adalah milik temannya BN kelahiran Kampung Sam-Sam dan juga Jalan Hangtuah Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar