KAPUSPENKUM KEJAGUNG: JANGAN BUAT SPEKULASI

Kebakaran Gedung Kejagung, Berkas Perkara Korupsi dan Pidana Umum Aman

Di Baca : 3538 Kali
Pasca kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Jakarta, nampak seluruh bangunan berlantai enam itu gosong dilalap api Sabtu lalu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB (foto atas). Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono beri keteranga

Aneh kalau data hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman. Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi via digital. Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," jelas Mahfud.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.

Dari pemantauan Minggu siang hingga petang (23/8/2020), pasca kebakaran itu, puluhan armada mobil Damkar stanby di TKP dan ada yang melakukan pendinginan. 

Petugas Tim Labfor Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran Minggu (23/8/2020) dan sekira pukul 15.00 WIB Tim Labfor itu keluar selesai penyelidikan dari gedung yang menghitam tinggal puing-puing berserakan tersebut.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar