Menonaktifkan Kades Ilyas Sayang, DPMD Kampar Menunggu Status dari Polres Kampar
Di Baca : 2866 Kali

Kepala Dinas PMD Kampar Riau Febrinaldi Tri Darmawan
Dari 122 SKT tersebut identitas pemilik lahan yang tercantum dalam SKT tersebut tidak ada satupun yang sesuai dengan data kependudukan yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), lanjutnya.
Selain itu, isi surat yang menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengusahakan/menguasai tanah tersebut sejak tahun 1999 juga tidak benar.
"Dari fakta-fakta yang ada dan bukti-bukti diajukan kita menilai bahwa kasus ini sangat beralasan hukum untuk dituntaskan hingga persidangan dan kami berterimakasih kepada pihak Polres Kampar yang telah melakukan penyidikan dengan sangat profesional," ucapnya. (lan)
Tulis Komentar