Diduga Dilempar dari Luar Tembok

Peredaran Sabu di Lapas Bangkinang Digagalkan Petugas

Di Baca : 2880 Kali
Sabu yang dilemparkan ke dalam Lapas Klas II A Bangkinang Kampar Riau berhasil diamankan. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia -- Modus operasi dengan cara melempar barang dalam kantong plastik dari luar tembok ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bangkinang Kampar, Riau, terungkap. Petugas Lapas gagalkan upaya peredaran Narkoba di Lapas Bangkinang.

Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Bangkinang Novindrah SH MH mewakili Kalapas Sutarno BcIp SH MH Senin (31/8/2020).

Diungkapkan Novindrah, sekira pukul 08.00 WIB, petugas yang sedang bertugas di blok baru melaksanakan kontrol ke areal belakang blok baru, ketika melakukan kontrol petugas menemukan 1 buah kantong plastik berwarna kuning yang mencurigakan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar