Klarifikasi Kapolrestabes Palembang Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring

Palembang, Detak Indonesia -- Beredar di salah satu akun media sosial, video pelanggar lalulintas dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menceritakan kronologis kejadian Senin, 1 Juli 2024 sekitar jam 1 siang di traffic light di bawah flyover Jakabaring Palembang tersebut.
Yenni Diarty mengungkapkan saat itu pengendara kendaraan roda empat beridentitas Faudrie Mohamadiva (30 tahun), seorang karyawan swasta beralamat di Leuwianyar Loa Kidul Kota Bandung Jawa Barat, mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih D-1189-ABO warna putih berhenti di lampu merah. Saat traffic light dari arah jalan Gubernur H Bastari sedang menyala hijau dan juga traffic light yang dari arah Jembatan Ampera juga menyala hijau secara bersamaan.
“Sesuai dengan aturan, kendaraan yang datang dari arah Jakabaring semuanya harus belok ke kanan mengarah ke Plaju dan kendaraan yang datang dari arah jembatan Ampera semuanya harus belok ke kanan mengarah ke Kertapati secara bersamaan,” terangnya.
“Namun yang terjadi kemudian, ada salah satu kendaraan dengan identitas di atas, datang dari arah jalan Gubernur H Bastari yang tidak belok ke kanan, tetapi justru lurus ke arah jembatan Ampera. Pengemudi ini melanggar arus lalulintas atau melawan arus, datang dari arah Polrestabes Palembang harusnya belok kanan, tidak boleh tembak lurus menuju ke arah 7 Ulu," ujar AKBP Yenni Diarty di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).
Tulis Komentar