Terlihat adanya keganjilan

Warga Kota Garo Laporkan Masalah Tanah Kas Desa ke Polres Kampar

Di Baca : 2747 Kali
Kebun sawit kas desa di Kota Garo Kampar Riau yang dilaporkan ke Polres Kampar Riau dugaan adanya korupsi. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Dijelaskan, bahwa sekitar tahun 2006, dibangun Kebun Kelapa Sawit Tanah Kas Desa (TKD) seluas 25 hektare bekerjasama dengan PT Bina Fitri Jaya sebagai bapak angkat yang membiayai pembangunan kebun yang dihitung sebagai hutang desa yang akan dibayar dari hasil produksi kebun kelapa sawit sebesar 30 persen dan sebesar 70 persen untuk Kas Desa Kota Garo, setelah dipotong biaya operasional dan perawatan kebun.

"Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2011 selama 7 bulan (Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober dan November) bagian 70 persen untuk Kas Desa sudah mencapai Rp54.406.682, yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa pada Bank BRI No. 7011-01-002724-53-9," terangnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar