urine tersangka hasilnya positif methamphetamine

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Rumbio

Di Baca : 3899 Kali
Tersangka AM alias M (34)

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (8/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Dusun Penyesawan Desa Rumbio, Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba yaitu AM alias M.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar