Polres Tanah Karo Agar Menindak Tegas

Truk CPO dari Aceh, Bebas 'Kencing' di Jalan Lintas Siantar-Kabanjahe

Di Baca : 3223 Kali
Salah satu mobil truk tanki pengangkut CPO sedang bongkar muatan di TKP Kamis (25/9/2020). (Tim/Detak Indonesia.co.id

"Kami mencoba bertanya kepada salah seorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) siapa yang bertanggung jawab di tempat ini, beliau mengatakan kamu temui aja MG dia yang mengelola usaha ini," ucapnya kepada Detak Indonesia.

Tim investigasi jurnalistik berupaya untuk menemui yang bernama MG untuk meminta keterangan yang sebenarnya tapi tidak bisa ditemui mungkin barusan keluar, demikian ujar salah seorang yang berada di sana.

Harapan masyarakat di Desa Dokan agar pihak kepolisian Polres Tanah Karo Polda Sumut menindak tegas, para pelaku bisnis ilegal pengelola 'kencing' CPO di Desa Dokan. (Tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar