Data Kepegawaian Berada dalam Satu Sistem
Bangkinang, Detak Indonesia-- Menindaklanjuti PP Nomor 48 tahun 2005, Komisi I DPRD Kampar terhadap singkronisasi dan sinergisitas antara Diskominfosandi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar terkait pelaksanaan Elektronik Govermant (E-government) tahun 2021.
Kepala Diskominfosandi Kampar Arizon SE didampingi Sekretaris Herry Indra Mulya serta para Kabid menyampaikan, bahwa e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat, urusan pemerintahan maupun urusan ekonomi dan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan efisiensi pemerintahan.
Ditambahkan Arizon bahwa e-Government dapat diaplikasikan di lembaga legislatif, yudikatif, ataupun administrasi publik.
Tulis Komentar