FSPSI NIBA yang terbentuk sejak 1973 sampai kini hanya satu

Sampang Sitepu: Jangan yang Ilegal di Legal Legalkan

Di Baca : 2904 Kali
Ketua terpilih FSPSI NIBA Kabupaten Kampar Riau dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah FSPSI NIBA Provinsi Riau di Ball Room Hotel Bangkinang Baru, Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Untuk itu, lanjutnya, beberapa hari ke depan akan mengadakan rapat guna membahas program kerja FSPSI NIBA Kabupaten Kampar ke depan.

Sementara, Ketua PD FSPSI NIBA Provinsi Riau Rukiah Indrawati SH berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah organisasi. 

"Saya harap pengurus yang baru saja dilantik dapat lebih melakukan pembinaan kepada PUK-PUK dalam organisasi kita, dan juga mensejahterakan keluarga dan anggota-anggota organisasi kita," tuturnya

Ini susunan kepengurusan FSPSI NIBA Kabupaten Kampar yang baru dilantik, Ketua Sampang Sitepu, Wakil Ketua Ichsan, Rustam, Umar Sitepu dan Medison Lubis. Sekretaris Asep Suparma, Wakil Sekretaris Imelda Ulfa, Eli Eva Fitri dan Pincen Sirait. Bendahara Andi Rizki Nasution, Wakil Bendahara Ade Saputra dan Ahmad Saipul Malik. 

Untuk Koordinator Lapangan akan dibentuk tersendiri oleh Pimpinan Cabang PD FSPSI NIBA Kabupaten Kampar. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar