FSPSI NIBA yang terbentuk sejak 1973 sampai kini hanya satu

Sampang Sitepu: Jangan yang Ilegal di Legal Legalkan

Di Baca : 2907 Kali
Ketua terpilih FSPSI NIBA Kabupaten Kampar Riau dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah FSPSI NIBA Provinsi Riau di Ball Room Hotel Bangkinang Baru, Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Ke depan pihaknya akan berjalan sesuai mekanisme AD/ART dan tufoksi organisasi. 

"Kita minta agar Dinas terkait di Kampar bisa bekerja sama dan minta agar yang illegal jangan dilegal-legalkan," ucapnya seraya menyatakan Musdalub dilaksanakan atas ketidakpercayaan PUK terhadap kepengurusan PC lama.

Disampaikan Sampang, setelah pelantikan langkah awal dilakukan melakukan konsolidasi organisasi. Memberikan pemahaman terkait dengan regulasi perundangan tenaga kerja kepada seluruh pengurus dan anggota.

"Kita ingin FSPSI NIBA Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan ditetapkan," sebutnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar