Dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek Kandis Pimpin Giat Yustisi Covid-19

Di Baca : 1693 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan. (Hendi Wijaya/Detak

3. Warung Kampoeng jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada tiga orang warga diberikan terguran lisan dan dua orang warga diberikan teguran tertulis

4. Warung Djagong Foot jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada dua orang warga diberikan teguran lisan dan dua orang warga lagi diberikan teguran tertulis

"Selama kegiatan operasi yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang berdasarkan Perda No.4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar," jelas Kapolsek Kandis sekaligus menutup kegiatan operasi yustisi covid-19 menjelang siang itu.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar