Dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek Kandis Pimpin Giat Yustisi Covid-19

Di Baca : 1677 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan. (Hendi Wijaya/Detak

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menyebutkan, adapun giat yang dilakukan pada empat lokasi tersebut diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut:

1. Warung pecel lele bunda jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Telaga Sam-Sam ada dua orang warga yang diberikan terguran tertulis.

2. Kantin Emhri jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada tiga orang warga diberikan teguran lisan dan dua orang warga lagi diberikan teguran tertulis






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar