banyak kejanggalan kejanggalan

Divonis Meninggal karena Covid, Keluarga akan Lakukan Upaya Hukum

Di Baca : 3145 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kematian Lesmi Tinambunan (67), pada selasa (22/9/2020) lalu, yang divonis rumah sakit meninggal dunia karena covid 19, namun keluarga berkeyakinan penuh kematian korban karena penyakit lain.

Suami korban Karnius Sihotang  kepada detakindonesia.co.id menegaskan, istrinya yang meninggal itu sama sekali bukan akibat Covid 19. Namun karena korban sesak di dada.
Terbukti dari hasil pemerikasaan dokter RS Mesra, ketika itu mengatakan korban mengalami penyakit lambung dan juga gejala jantung. 

Korban sendiri dibawa ke Rumah Sakit Mesra tanggal 19/9/2020 malam sekira pukul 21 WIB. Selanjutnya pasien inipun dilakukan pemeriksaan darah dan kemudian via Puskesmas Siak Hulu katanya, sampel darah tersebut dikirim ke RSUD Arifin Achmad untuk diperiksa lebih lanjut. Itu dilakukan pada esoknya Minggu 20/9/2020.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar