Ada Sanksi Pencabutan Izin Menanti

Anggota DPR RI, Sorot Limbah Perusahaan di Riau

Di Baca : 2079 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Belum maksimalnya pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) yang dilakukan secara baik di Riau menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPR RI, Effendi Sianipar. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, masyarakat membuat laporan, seperti limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan, keberadaannya perlu dikelola dengan baik.

Persoalan ini, hendaknya bisa menjadi perhatian serius perusahaan maupun pelaku usaha yang menghasilkan limbah tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar