CAMAT TIDAK DIBERI TAHU

Diduga Kades Padang Mutung Berhentikan Perangkat Desa Secara Otoriter

Di Baca : 3272 Kali

Ia menyampaikan, bahwa dirinya diberhentikan oleh Kades pada bulan Agustus 2020 tanpa melalui mekanisme yang ada.

Kasi Pemerintahan, Kecamatan Kampar Idris saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Surat Keputusan (SK) perangkat Desa Padang Mutung tidak pernah diberikan ke Kantor Camat Kampar.

Disampaikan, hingga saat ini, belum ada laporan pemberhentian Kadus Pulau Baru oleh Kades Padang Mutung.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar