PERKIRAAN SEBAGIAN MASYARAKAT KONTRA ANIES MELESET

Gubernur DKI Jakarta Tak Ditahan, Bebas Melenggang Pulang

Di Baca : 2606 Kali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai dimintai klarifikasi selama 9 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa malam tadi 17 November 2020 pukul 19.20 WIB ia memberi keterangan pers singkat kepada wartawan di depan teras Gedung Ditreskrimum Polda Metr

Setelah selesai dimintai klarifikasi di ruang Ditreskrimum itu, kepada wartawan Anies menjelaskan soal kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab, di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan dari penyidik Polri.

Dia tidak banyak menjelaskan soal isi pemeriksaan maupun kasus kerumunan massa tersebut.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," jelas Anies kepada wartawan di teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta,  Selasa (17/11/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar