GEBRAKAN POLDA RIAU DAN TIM GAKKUM KLHK

Operasi Gabungan di Bukit Rimbang Baling Puluhan Sawmill Disikat

Di Baca : 2727 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi meninjau kayu tangkapan Kamis (26/11/2020). (Foto Humas Polda Riau)

"Kita lakukan upaya yang terkoordinir  dengan baik. Saya ingin menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Sawmill pengolah kayu harus mempunyai izin dan kayunya harus legal. Kita akan lanjutkan proses penegakan hukum ini, proses penegakan hukum ini sampai ke pengadilan," tegas Kapolda Riau. 

Sebanyak 456 personel Polda Riau dikerahkan untuk operasi ini. Tentu ingin menyelesaikan dan mentuntaskan tugas ini secara permanen. 

"Kami akan diskusikan terkait pembuatan pos penegakan hukum di Rimbang Baling. Pos ini guna untuk pengendalian agar tidak terjadi kerusakan hutan yang semakin parah," tambahnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar