LIMA TERSANGKA DIRINGKUS

Ekspos Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu oleh Polres Bengkalis

Di Baca : 4108 Kali
Kapolres Bengkalis Riau AKBP Hendra Gunawan SIK MT memimpin langsung kegiatan press release penangkaran LIMA orang tersangka Narkoba didampingi beberapa orang satuannya. (TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)

Lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut ialah, E Y Als E WIT (41 tahun), H  Als E BACK (30 tahun), A  SY  (30 tahun), R O  Als R  (31 tahun) dan R SO Als R R (30 tahun).

Barang bukti yang diamankan ialah, satu buah plastik hitam yang berisi satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan kemasan teh China Ging Shan, dua bungkus sedang berisi narkotika jenis sabu dan dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah handphone merk vivo warna biru muda, satu buah handphone merk nokia, satu buah timbangan digital, satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna biru yang disita dari H A  AIs E, satu buah handphone merk oppo reno 4 warna hitam yang disita dari H A Als E, satu buah handphone merk vivo warna merah yang disita dari AD H, satu unit handphone merk oppo A3 warna biru metalik dengan uang Rp100.000, satu buah dompet warna hitam yang disita dari RY Als RYAN, satu unit handphone merk samsung A7 warna hitam, satu buah ATM BCA, satu buah handphone nokia warna biru yang disita dari R SO Als ROBI R.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar