Mapolda Metro Jaya Dijaga Ketat, Terkait Pemanggilan Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Detak Indonesia--Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga Selasa petang (1/12/2020) pukul 16.00 WIB belum juga hadir untuk memuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta sesuai Surat Panggilan Nomor S.Pgl/8767/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 29 November 2020 yang ditandatangani Kasubditkamneg AKBP Raindra Ramadhan Syah SIK MIK.
Dalam surat panggilan tersebut, HRS dimintakan hadir pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun dari pengamatan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jalan Sudirman Nomor 55 Jakarta hingga pukul 15.30 WIB, HRS belum juga datang.
Tulis Komentar